Monday, June 24, 2013

Mengenai Kami


Law Office Bizlaw & Co Indonesia (d/a Bizlaw Indonesia) secara resmi berdiri sejak pada bulan Juni 2013 berkedudukan di Jakarta, Indonesia, yang didirikan sejak awal oleh Regginaldo Sultan (Founder) dan Ferdian Sutanto (Co-Founder).

Dalam perjalanannya kemudian Ferdian Sutanto meneruskan profesional hukumnya dengan membuka Kantor Hukum sendiri, yang bernama "Law Office Ferdian Sutanto & Associates".


Mengawali tahun 2015,  atau tepatnya pada tanggal 1 April 2015,  Regginaldo Sultan selaku pendiri Bizlaw Indonesia melakukan perubahan nama dan logo menjadi Bizlaw & Co Indonesia.  
Law Office Bizlaw & Co Indonesia memberikan pelayanan Jasa Hukum yang Terintergrasi.  

Dalam pelayanan jasa hukum yang diberikan memadukan pelayanan jasa hukum dan forum edukasi dan Advokasi hukum bagi para wirausaha/entrepreneurs di Indonesia
 

1. Pelayanan jasa hukum bidang Non Litigasi

Kami memberikan pelayanan jasa hukum bidang Non Litigasi, mencakup Memberikan jasa hukum sehubungan dengan pembuatan atau pemeriksaan terhadap kontrak-kontrak bisnis dan komersial; termasuk pelayanan di bidang Perijinan Usaha (Business License Service) dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

Pelayanan jasa hukum dalam bidang pengurusan perizinan usaha, ditujukan untuk para wirausaha (entrepreneur) dan investor yang ingin mendirikan perusahaan klasifikasi kecil, menengah, hingga besar, dan juga Perusahaan Asing (PMA). Pelayanan kami antara lain : 
  • Memberikan jasa hukum dalam hal konsultasi mengenai formasi badan hukum yang sesuai dengan kebutuhan wirausaha / entrepreneur, antara lain menyangkut pendirian perseroan terbatas (PT), termasuk pendirian perseroan terbatas dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing (PMDN dan PMA); 
  • Memberikan jasa hukum sehubungan dengan masalah-masalah penanaman modal asing di Indonesia, mencakup pemberikan saran-saran perihal peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan penanaman modal asing di Indonesia, tata cara pendirian perusahaan joint venture dalam berbagai sektor kegiatan usaha dan jasa;

Pelayanan Kami antara lain : 
  • PT (Perseroan Terbatas) 
  • PMA (Penanaman Modal Asing) 
  • CV (Commanditaire Vennootschap) 
  • UD (Usaha Dagang) 
  • Pendaftaran Penanaman Modal – PMA
  • Izin Prinsip Penanaman Modal – PMA
  • Dan Pengurusan perizinan usaha lainnya yang spesifik dalam bidang usaha tertentu.
Dengan didukung oleh tim profesional para konsultan Merek dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang selalu siap memberikan pelayanan terbaik, Kami memberikan jasa konsultasi hukum di bidang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), adapun beberapa layanan kami adalah:
•     Pendaftaran Merek
•    Pendaftaran Hak Cipta
•    Pendaftaran Paten
•    Desain Industri


Dalam bidang pertanahan di Indonesia, Kami juga memberikan pelayanan perizinan, yaitu memberikan pelayanan pengurusan pembuatan Sertipikat Tanah, baik untuk status Hak Milik (HM), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai (HP) maupun Hak Guna Usaha (HGU).

2. Forum Edukasi dan Advokasi Hukum 

BIZLAW INDONESIA FOKUS MEMBANGUN WADAH EDUKASI HUKUM BISNIS BAGI PARA ENTREPRENEURS DAN INVESTOR DI INDONESIA.
Bizlaw Indonesia mendirikan forum edukasi hukum dengan konsentrasi hukum bisnis yang didedikasikan bagi para wirausaha (entrepreneurs) dan investor di Indonesia.
Forum Edukasi Hukum ini didirikan untuk membangun kesadaran hukum bagi para wirausaha (entrepreneurs) dan investor di Indonesia agar dapat lebih memahami serta menguasai pengetahuan di bidang hukum bisnis dan dapat diaplikasikan dalam kegiatan bisnis-nya sehari-hari.
Program-program edukasi hukum yang Kami kembangkan, antara lain :
•    Private Workshop / Workshop.
•    Seminar dan Talk Show.
•    Tailor Made Training (For prospective entrepreneurs).
•    Pembuatan E-Book, dll.

Bizlaw Indonesia memberikan edukasi-edukasi hukum yang fokus kepada hukum bisnis secara up-to-date dengan metode yang modern (penggabungan teori & praktek) bagi para wirausaha / entrepreneurs di Indonesia.

Bizlaw & Co Indonesia memperkuat afiliasi dengan para profesional hukum baik secara individu maupun firma-firma hukum, kantor-kantor Notaris di Indonesia maupun internasional, dalam rangka menunjang BIZLAW IDONESIA untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para wirausaha.

Salam hangat,
Regginaldo Sultan, S.H., M.M., C.L.A.  

No comments:

Post a Comment